KARANGANYAR, KOMPAS.TV - Kasus sindikat pencurian mobil lintas provinsi, bermodus membius korban, yang mengakibatkan tewasnya seorang sopir mobil pick up di Karanganyar, Jawa Tengah akhirnya terungkap. <br /> <br />Polisi membekuk ketujuh pelaku di tempat berbeda-beda mulai dari Malang, Jawa Timur hingga di Cibinong, Bogor. <br /> <br />Inilah detik-detik petugas Resmob Satreskrim Polres Karanganyar meringkus sindikat pelaku pencurian mobil di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. <br /> <br />Berdasarkan hasil olah TKP, akhirnya polisi berhasil membongkar dan menangkap pelaku lain di lokasi berbeda. <br /> <br />Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil pick up milik korban, yang dibawa kabur. Larutan pembius, serta mobil rental yang digunakan untuk melancarkan aksinya. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar, dan dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Pencurian Kotak Amal di Mushola, Uang Digunakan untuk Bayar Kontrakan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/634317/pencurian-kotak-amal-di-mushola-uang-digunakan-untuk-bayar-kontrakan-borgol <br /> <br />#pencurimobil #pencurian #karanganyar <br /> <br />_ <br /> <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634494/sopir-tewas-dibius-7-pelaku-sindikat-pencurian-mobil-lintas-provinsi-ditangkap-polisi-borgol
